MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

administator 03 Juni 2025 11:12:39 WIB

Merujuk dari Instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. 

Dengan Harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai  upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Desa Kayen pada Hari Rabu 28 Mei 2025 membentuk Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Aula Kantor Desa Kayen Yang dikuti oleh Seluruh Ketua RT sedesa Kayen , Tokoh Masyarakat , perwakilan perempuan Serta Semua Anggota BPD dan disaksikan langsung oleh Bapak Camat Karangan.

Bapak Dari Dinas Koperasi  dan usaha mikro dan perdagangan kabupaten trenggalek juga hadir sebagai Narasumber.  Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KAYEN

tampilkan dalam peta lebih besar