RT/RW

01 Februari 2017 02:25:35 WIB

Lembaga pemerintahan desa paling kecil yaitu RT dan RW. Pembentukannya melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan masyarakat yang ditetapkan oleh desa. Rw merupakan kepanjangan dari Rukun Warga. Rukun warga dipimpin oleh Ketua RW. Dan sebuah Rw terdiri dari Rukun teetangga (RT).  RT merupakan kepanjangan dari Rukun tetangga. RT adalah pembagian wilayah dibawah Rukun Warga. Rukun Tetangga dipimpin oleh ketua RT. Dan sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah/ kepala keluarga. Didesa kayen terdiri dari 3 Rukun warga dan 10 Rukun tetangga.

berikut nama-nama ketua  RT  di desa kayen Kecamatan karangan adalah sebagai berikut :

NAMA KETUA RT :

1 KETUA RT 01 : JARKASI
2 KETUA RT 02 : NURDIN LUBIS
3 KETUA RT 03 : DASAR
4 KETUA RT 04 : SLAMET RIYADI
5 KETUA RT 05 : JUPRI
6 KETUA RT 06 : SENIN
7 KETUA RT 07 : JANURI
8 KETUA RT 08 : SAMIKUN
9 KETUA RT 09 : TAWAR
10 KETUA RT 10 : MARYONO

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KAYEN

tampilkan dalam peta lebih besar